Skip to main content

Urbanisasi

Apa itu urbanisasi?

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke kota atau dan kota kecil ke kota besar. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Timbulnya perpindahan penduduk dan desa ke kota disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Kota-kota di Indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Semarang. Proses urbanibasi dapat menyangkut dua aspek. yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah gejala sosial yang masih terus berlangsung hingga saat ini.


Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa: 

Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut :
  • Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa. 
  • Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan. 
  • Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan. 
  • Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai. 
  • Upah kerja di desa rendah. 
  • Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit. 

Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut :
  • Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa. 
  • Upah kerja tinggi. 
  • Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan. 
  • Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. 

Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni.

Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut :
  • Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota. 
  • Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota. 
  • Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk. 
  • Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan. 

Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut :
  • Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian. 
  • Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota. 
  • Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas. 

Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif.

Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut :
  • Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja. 
  • Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas. 

Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut :
  • Timbulnya pengangguran. 
  • Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota. 
  • Meningkatnya kemacetan lalu lintas. 
  • Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya 



Comments

Popular posts from this blog

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan Keadilan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatun...

Paper Jejaring Sosial dan Koten Kreatif

  PAPER Jejaring Sosial dan Konten Kreatif       Nama           : Humaedi Kelas           : 3KA22 NPM            : 12119848       UNIVERSITAS GUNADARMA PTA 2021/2022 KONSEP DASAR, SEJARAH, JENIS, DAN MANFAAT JEJARING SOSIAL DAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM Muhammad Farhan Universitas Gunadarma   ABSTRAKSI Instagram merupakan platform media sosial yang dari dulu hingga saat ini memiliki banyak peminatnya, mulai dari kalangan anak-anak hingga dipakai oleh kalangan orang dewasa. Instagram biasanya dijadikan sebagai media sosial untuk mengunggah suatu konten berupa foto, video, produk penjualan, dan macam-macam konten kreatif lainnya. Banyak akun-akun di instagram yang menyebarkan konten produktif dan konten positif yang dapat diterima oleh semua kalangan pengguna. Ins...

Konsep Ilmu Budaya Dasar dalam kesastraan

Konsep Ilmu Budaya Dasar dalam kesastraan Pengertian Sastra dan Seni Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Seni adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Mungkin saya memaknainya dengan keberangkatan orang/ seniaman saat akan membuat karya seni, namun menurut kajian ilimu di eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Peranan Sastra Sastra dapat memperhalus jiwa dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpikir dan berbuat demi pengembangan d...