Skip to main content
Aanalisis Migrasi Daerah Aceh

Pendahuluan
Migrasi merupakan salah satu dinamika penduduk yang pada umumnya dipengaruhi oleh kebutuhan untuk mencari penghidupan yang layak. Kelayakan tersebut dapat ditinjau dari perspektif ekonomi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, kondisi sosial, budaya dan politik yang lebih baik dibandingkan dengan daerah asal. Selain migrasi, dinamika kependudukan juga terjadi karena adanya dinamika kelahiran dan kematian yang mempengaruhi dalam jumlah, komposisi dan pertumbuhan penduduk. Migrasi penduduk desa ke kota adalah salah satu cara yang dilakukan masyarakat yang kondisi sosial ekonomi di daerah asal yang dianggap tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan mereka secara layak. Pertumbuhan ekonomi di perkotaan yang lebih baik dari perdesaan dan terpusatnya berbagai kegiatan ekonomi di perkotaan mendorong masyarakat untuk melakukan migrasi. Mantra (dalam Khotijah, 2008) menjelaskan bahwa motivasi utama orang melakukan perpindahan dari daerahnya (pedesaan) ke perkotaan adalah motif ekonomi. Motif tersebut berkembang karena adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Kondisi yang paling dirasakan menjadi pertimbangan rasional, dimana individu melakukan mobilitas ke kota adalah adanya harapan untuk memperoleh pekerjaan dan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada yang diperoleh di desa. Selain faktor ekonomi, faktor sosial dan budaya juga menjadi alasan yang tidak dapat dipisahkan dari bahan pertimbangan masyarakat melakukan migrasi. Beberapa penelitian sebelumnya mengenai migrasi, seperti penelitian yang dilakukan Rizal (2006) menunjukan bahwa jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, fasilitas kota, daya dorong desa dan status kepemilikan tanah berpengaruh terhadap keputusan melakukan migrasi sirkuler bagi tenaga kerja di kota Medan. Sementara itu penelitian Khotijah (2008) menunjukan bahwa luas lahan, pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran di suatu daerah menjadi faktor yang mendorong migrasi. Banda Aceh yang merupakan ibu kota Provinsi Aceh dan pusat administratif pemerintahan Provinsi Aceh. Sebagai ibukota provinsi maka Kota Banda Aceh menjadi pusat berbagai kegiatan ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan di Aceh. Adanya berbagai pusat kegiatan dan fasilitas-fasilitas tersebut menjadi penarik minat migrasi masyarakat terutama dari daerah kabupaten/kota di luar Banda Aceh. Hal ini menyebabkan terjadinya pertambahan penduduk di Kota Banda Aceh. Perkembangan jumlah penduduk Kota Banda Aceh dapat dilihat pada tabel 1 berikut.

 
 Pada Tabel 1 di atas memperlihatkan bahwa pertumbuhan penduduk di Kota Banda Aceh sampai dengan tahun 2004 cukup tinggi dimana pertumbuhannya mencapai 11%. Namun musibah Tsunami yang menimpa Banda Aceh dipenghujung tahun 2004 yang menelan banyak korban jiwa menyebabkan jumlah penduduk Kota Banda Aceh turun drastis dari 265.098 jiwa menjadi 177.881 jiwa pada tahun 2005 atau turun sebanyak 49.03 persen pada tahun 2005. Adanya masa rehabilitasi dan rekontruksi, jumlah penduduk Banda Aceh kembali meningkat. Bahkan pada tahun 2007 peningkatannya sangat tajam dimana mencapi 18,79 persen dari tahun 2006. Namun seiring dengan masa berakhirnya rehabilitasi dan rekontruksi NAD-Nias dimana banyak pekerja yang kembali ke daerah masing-masing pada tahun 2008 dan 2009 pertumbuhan penduduk di Kota Banda Aceh kembali negatif. Setelah masa rekonstruksi berakhir, kembalinya penduduk asli Kota Banda Aceh yang mengungsi akibat Tsunami dan kedatangan penduduk dari luar Kota Banda Aceh yang menilai kondisi Kota Banda Aceh sudah membaik khususnya dari segi ekonomi menyebabkan pertumbuhan penduduk Kota Banda Aceh tahun 2010 sampai 2012 meningkat kembali antara 2 sampai 5 persen. Sebagai pusat ibukota dan pemerintahan Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh menjadi incaran banyak pendatang untuk mencari penghidupan yang lebih baik dan menetap menjadi warga kota. Migrasi penduduk ini merupakan salah satu penyebab jumlah penduduk Kota Banda Aceh terus bertambah secara signifikan setiap tahunnya, khususnya tiga tahun terakhir. Hal ini menjadi permasalahan yang menarik untuk dikaji secara ekonomi sehingga akan diketahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi keputusan masyarakat untuk melakukan migrasi ke Kota Banda Aceh.
TINJAUAN PUSTAKA
Teori Migrasi
Menurut Munir (2013:133), migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik atau negara atau batas administratif atau batas bagian dalam suatu negara. Migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Menurut Lee (dalam Mantra, 2000), volume migrasi di suatu wilayah berkembang sesuai dengan tingkat keragaman daerah-daerah di wilayah tersebut. Lee mengatakan bahwa ada faktor positif dan negatif yang mendorong orang untuk tinggal dan pindah (migrasi) dari suatu daerah. Faktor positif yaitu faktor yang memberikan nilai keuntungan bila bertempat tinggal di tempat tersebut. Sedangkan faktor negatif yaitu faktor yang memberikan nilai negatif atau merugikan bila tinggal di tempat tersebut sehingga seseorang merasa perlu untuk pindah ke tempat lain. Lebih lanjut Lee juga mengatakan selain kedua faktor di atas ada satu faktor lain yakni faktor netral (0) yaitu yang tidak berpengaruh terhadap keinginan seorang individu untuk tetap tinggal di tempat asal atau pindah ke tempat lain. Lee (dalam Mantra, 2000) menyimpulkan bahwa arus migrasi dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu: (1)Faktor individu; (2) Faktor-faktor yang terdapat di daerah asal, seperti: keterbatasan kepemilikan lahan, upah di desa rendah, tenggang waktu (Time lag) antara masa tanam dan masa panen, sempitnya lapangan pekerjaan di desa, terbatasnya jenis pekerjaan di desa; (3) Faktor di daerah tujuan, seperti: tingkat upah yang tinggi, luasnya lapangan pekerjaan yang beraneka ragam; (4)Rintangan antara daerah asal dengan daerah tujuan, seperti: sarana transportasi, topografi desa ke kota dan jarak desa kota. Migrasi berkembang karena perbedaan-perbedaan antara pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi di daerah perdesaan dan di daerah perkotaaan. Secara singkat Todaro (1993:265), telah merumuskan 4 karakteristik utama dari migrasi yaitu: (a) migrasi terutama sering dirangsang oleh pertimbangan ekonomis yang rasional; (b) keputusan untuk bermigrasi lebih tergantung pada perbedaan upah riil yang diharapkan dari pada yang terjadi antara perdesaan dan perkotaaan; (c) kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbalik dengan tingkat pengangguran di perkotaan dan; dan (d) tingkat migrasi yang melebihi tingkat pertumbuhan kesempatan kerja di perkotaan sangat mungkin terjadi, sehingga, tingkat pengangguran yang tinggi di perkotaan merupakan hal yang tidak terelakkan karena adanya ketidakseimbangan yang parah antara kesempatan-kesempatan ekonomi di perkotaan dan di perdesaan pada hampir semua negara sedang berkembang. Mantra (2000) menjelaskan bahwa mobilitas penduduk dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertama, mobilitas penduduk vertikal, yang sering disebut dengan perubahan status. Contohnya adalah perubahan status pekerjaan, dimana seseorang semula bekerja dalam sektor pertanian sekarang bekerja di sektor non-pertanian. Kedua, mobilitas penduduk horizontal, yaitu mobilitas penduduk geografis, yang merupakan gerak (movement) penduduk yang melewati batas wilayah menuju wilayah lain dalam periode waktu tertentu.
Faktor yang Pendorong Migrasi
Mitchell (1961) dalam Mantra (2000) mengatakan bahwa kekuatan yang mengikat orang-orang untuk tinggal di daerah asal disebut dengan kekuatan sentripetal (centripetal forces), misalnya terikat tanah warisan, menunggu orang tua yang lanjut usia, dan kegotongroyongan. Sedangkan, kekuatan yang mendorong seseorang untuk meninggalkan daerah asal disebut dengan kekuatan sentrifugal (centrifugal forces), seperti terbatasnya pasar kerja dan fasilitas pendidikan. Todaro (2003) berpendapat bahwa keputusan seseorang untuk melakukan migrasi selain dipengaruhi oleh faktor ekonomi juga dipengaruhi faktor-faktor berikut; (a) faktor-faktor sosial, termasuk keinginan para imigran itu sendiri untuk melepaskan diri dari kendala-kendala tradisional yang sebelumnya mengungkung mereka; (b)faktor-faktor fisik, termasuk pengaruh iklim dan bencana alam seperti banjir dan kekeringan; (c) faktor-faktor demografi, termasuk penurunan tingkat kematian yang kemudian mempercepat laju pertumbuhan penduduk pedesaan; (d) faktor-fakor kultural, termasuk pembinaan kelestarian hubungan “keluarga besar” sesampainya di perkotaan dan daya tarik “lampu kota yang terang benderang”; (e) faktor-faktor komunikasi, termasuk kualitas sarana transportasi, sistem pendidikan dan dampak modernisasi yang ditimbulkan dari perkotaan. Sebagaimana dikemukakan Munir (2013:137), ada faktor menyebabkan bermigrasi (push factors) seperti; (a) makin berkurangnya sumber-sumber kehidupan, seperti menurunnya daya dukung lingkungan dan permintaan atas barang-barang tertentu; (b) menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal; (c) adanya tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku; (d) alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan, dan; (e) bencana alam. Sedangkan faktor-faktor penarik (pull factors) yang menyebabkan penduduk migrasi antara lain; (a) harapan memperbaiki kehidupan; (b) kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih baik; (c) keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan; (d) adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan atau pusat kebudayaan. Menurut Titus (1982), dalam Puspitasari (2010) mengatakan bahwa faktor-faktor daya tarik yang positif orang bermigrasi meliputi; (1) kesempatan kerja yang terdapat dalam sektor; (2) tingkat pendapatan regional perkapita; (3) atraksi kota ; (4) faktor intuisi-intuisi sosial , dan; (5) Keresahan sosial.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pendorong Dari Daerah Asal Untuk Melakukan Migrasi Faktor pendorong utama dari dari daerah asal responden untuk melakukan migrasi ke Kota Banda Aceh disebabkan karena rendahnya pendapatan di daerah asal. Faktor ini dikemukakan oleh 40 persen dari total responden. Kemudian disusul oleh ketidaktersedianya pekerjaan di daerah asal sebagai alasan responden untuk melakukan migrasi yang mencapai 33 persen, serta urutan ketiga disebabkan karena minimnya fasilitas pendidikan di daerah asal sebanyak 18 persen.
Berdasarkan hasil penelitian seperti yang terlihat dalam Gambar 2, sebesar 40 persen atau 24 orang responden mengatakan pedapatan yang diperoleh di daerah asal kurang untuk membiayai kebutuhan hidup, sebesar 33 persen responden mengatakan masalah yang mendorong untuk melakukan migrasi ke Kota Banda Aceh adalah karena tidak adanya pekerjaan di tempat asal. Sementara 18, persen atau 11 orang responden mengatakan yang mendorong mereka melakukan migrasi adalah fasilitas pendidikan yang tidak memadai di daerah asal, baik fasilitas pendidikan untuk dirinya sendiri maupun keluarganya. 4 orang responden atau sekitar 7 persen mengatakan tidak aman jika tetap tinggal di daerah asalnya, baik itu konflik keluarga, keadaan lingkungan, kehidupan maupun fasilitas yang tidak lagi sesuai dengan kebiasaan orang tersebut. Sementara 2 persen atau 1 orang responden mengatakan melakukan migrasi karena alasan dipindah tugaskan ke Kota Banda Aceh Hal ini sejalan dengan beberapa teori yang sudah dijelaskan sebelumnya diantaranya adalah teori yang dikemukakan oleh Todaro (1993) yaitu keputusan untuk bermigrasi lebih tergantung pada perbedaan upah riil antara pedesaan dan perkotaan. Dimana perbedaan diharapkan pada dua variabel yaitu perbedaan upah desa – kota yang terjadi dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di sektor perkotaan. Selain itu Todaro juga mengatakan migrasi selain dipengaruhi oleh faktor ekonomi juga dipengaruhi oleh faktor sosial. Sementara itu Mitchell (dalam Mantra, 2000) juga mengatakan terdapat beberapa kekuatan yang mendorong orang untuk meninggalkan daerah asalnya yang disebut kekuatan sentrifugal, seperti terbatasnya pasaran kerja dan terbatasnya fasilitas pendidikan.
Penarik di Daerah Tujuan Melakukan Migrasi
Tujuan setiap orang melakukan migrasi tentu berbeda, namun daya tarik di daerah tujuan menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan migrasi. Daya tarik di daerah tujuan bisa berupa harapan untuk mendapatkan pekerjaan, tingkat pendapatan yang lebih tinggi, tersedianya fasilitas pendidikan yang lebihbaik dan fasilitas kota lainnya yang tidak terdapat di daerah asal. Hasil penelitian terhadap faktor penarik di daerah asal seperti terlihat pada gambar berikut.
Berdasarkan Gambar 3, motivasi responden melakukan migrasi sebagian besar atau 52 persen adalah mengharapkan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. 33 persen lainnya mengatakan motivasi utama melakukan migrasi adalah mencukupi kebutuhan karena tidak memiliki penghasilan sama sekali di daerah asal. Selebihnya 10 persen responden mengatakan ingin melanjutkan pendidikan sambil bekerja dan 5 persen lainnya mengatakan ingin menikmati fasilitas kota yaitu tinggal dan hidup menjadi warga kota dengan gaya hidup kota dan menikmati segala sesuatu fasilitas kota, baik itu hiburan, informasi dan lain-lain yang tentu berbeda dengan di daerah asal. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Revenstein (dalam Puspitasari, 2010) bahwa faktor paling dominan yang mempengaruhi seseorang untuk bermigrasi adalah sulitnya memperoleh pendapatan di daerah asal dan kemungkinan mendapatkan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan. Sama halnya dengan teori yang dikemukakan Munir (2013), yang mengatakan bahwa ada faktor pendorong dan penarik migrasi, diantaranya adalah adanya harapan akan memperoleh kesempatan untuk meperbaiki kehidupan, adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, dan adanya aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan atau pusat kebudayaan. Fasilitas kota terkadang menjadi suatu kebutuhan yang cukup penting bagi orang yang pernah merasakan hidup di kota.
Alasan Memilih Banda Aceh Sebagai Tujuan Migrasi
Pada dasarnya setiap migran akan pindah dan memilih tempat tujuan yang dianggap memiliki nilai lebih dibandingkan dengan daerah asalnya. Pandangan responden atau alasanya memilih Kota Banda Aceh sebagai tujuan melakukan migrasi diperlihatkan pada Gambar 4.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa sebanyak 30 persen atau 18 orang responden mengatakan memilih Kota Banda Aceh karena dekat dengan tempat asalnya, responden yang menjawab dekat dengan tempat asal biasanya yang daerah asalnya Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Barat, Kota Sabang dan Lhokseumawe. Sebanyak 23 persen atau 14 orang responden mengatakan karena ketersediaan lapangan pekerjaan di Kota Banda Aceh. Sebanyak 18,3 persen atau 11 orang responden mengatakan fasilitas pendidikan di Kota Banda Aceh lebih bagus dibandingkan tempat asalnya. Sebanyak 15 persen atau 9 orang responden memilih Kota Banda Aceh karena sudah ada keluarga di Kota Banda Aceh, sementara 6,67 persen atau 4 orang responden mengatakan alasannya karena pendapatan yang didapat di Kota Banda Aceh lebih tinggi dengan pendapatan yang diperoleh di daerah asalnya dan 5 persen lainnya mengatakan karena biaya hidup di Kota Banda Aceh lebih murah. Selebihnya 1,7 persen responden mengatakan Kota Banda Aceh adalah kota yang aman dan nyaman baginya. Keadaan lingkungan dan suasana kehidupan lebih menyenangkan baginya dibandingkan dengan daerah asalnya, sehingga memilih Kota Banda Aceh sebagai kota tujuan migrasi. Sebagian besar responden mimilih Kota Banda Aceh sebagai tujuan migrasi adalah karena dekat dengan daerah asal, kemudian tersedianya lapangan pekerjaan di Kota Banda Aceh dikuti dengan fasilitas pendidikan yang bagus yang menjadi alasan memilih Kota Banda Aceh sebagai kota tujuan, sejalan dengan teori Revenstein (dalam Puspitasari, 2010) yang mengatakan para migran cenderung memilih tempat tinggal terdekat dengan daerah tujuan. Berita-berita dari sanak saudara atau teman yang telah pindah ke tempat lain merupakan informasi yang sangat penting dan para migran lebih memilih daerah dimana telah terdapat teman atau sanak saudara yang bertempat tinggal di daerah tujuan. Lee (dalam Mantra, 2000) juga berpendapat bahwa arus migrasi dipengaruhi oleh faktor di daerah tujuan seperti tingkat upah yang tinggi dan luasnya lapangan pekerjaan yang beraneka ragam. Sama halnya dengan teori yang dikemukankan Munir (2013), yang mengatakan penarik migrasi diantaranya adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik dan keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, seperti iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas publik lainnya.
sumber :
Ikhsan, Muhammad Wali , 2014 , "JURNAL EKONOMI DAN KEBIJAK PUBLIK                                             INDONESIA".Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh

Comments

Popular posts from this blog

Manusia dan Keadilan

Manusia dan Keadilan Keadilan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatun...

Paper Jejaring Sosial dan Koten Kreatif

  PAPER Jejaring Sosial dan Konten Kreatif       Nama           : Humaedi Kelas           : 3KA22 NPM            : 12119848       UNIVERSITAS GUNADARMA PTA 2021/2022 KONSEP DASAR, SEJARAH, JENIS, DAN MANFAAT JEJARING SOSIAL DAN MEDIA SOSIAL INSTAGRAM Muhammad Farhan Universitas Gunadarma   ABSTRAKSI Instagram merupakan platform media sosial yang dari dulu hingga saat ini memiliki banyak peminatnya, mulai dari kalangan anak-anak hingga dipakai oleh kalangan orang dewasa. Instagram biasanya dijadikan sebagai media sosial untuk mengunggah suatu konten berupa foto, video, produk penjualan, dan macam-macam konten kreatif lainnya. Banyak akun-akun di instagram yang menyebarkan konten produktif dan konten positif yang dapat diterima oleh semua kalangan pengguna. Ins...

Konsep Ilmu Budaya Dasar dalam kesastraan

Konsep Ilmu Budaya Dasar dalam kesastraan Pengertian Sastra dan Seni Sastra merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti “teks yang mengandung instruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar śās- yang berarti “instruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Seni adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Mungkin saya memaknainya dengan keberangkatan orang/ seniaman saat akan membuat karya seni, namun menurut kajian ilimu di eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Peranan Sastra Sastra dapat memperhalus jiwa dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpikir dan berbuat demi pengembangan d...