Aanalisis Migrasi Daerah Aceh
Pendahuluan
Migrasi
merupakan salah satu dinamika penduduk yang pada umumnya dipengaruhi oleh
kebutuhan untuk mencari penghidupan yang layak. Kelayakan tersebut dapat
ditinjau dari perspektif ekonomi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan,
kondisi sosial, budaya dan politik yang lebih baik dibandingkan dengan daerah
asal. Selain migrasi, dinamika kependudukan juga terjadi karena adanya dinamika
kelahiran dan kematian yang mempengaruhi dalam jumlah, komposisi dan
pertumbuhan penduduk. Migrasi penduduk desa ke kota adalah salah satu cara yang
dilakukan masyarakat yang kondisi sosial ekonomi di daerah asal yang dianggap
tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan mereka secara layak. Pertumbuhan
ekonomi di perkotaan yang lebih baik dari perdesaan dan terpusatnya berbagai
kegiatan ekonomi di perkotaan mendorong masyarakat untuk melakukan migrasi.
Mantra (dalam Khotijah, 2008) menjelaskan bahwa motivasi utama orang melakukan
perpindahan dari daerahnya (pedesaan) ke perkotaan adalah motif ekonomi. Motif
tersebut berkembang karena adanya ketimpangan ekonomi antar daerah. Kondisi
yang paling dirasakan menjadi pertimbangan rasional, dimana individu melakukan
mobilitas ke kota adalah adanya harapan untuk memperoleh pekerjaan dan
memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada yang diperoleh di desa. Selain
faktor ekonomi, faktor sosial dan budaya juga menjadi alasan yang tidak dapat
dipisahkan dari bahan pertimbangan masyarakat melakukan migrasi. Beberapa
penelitian sebelumnya mengenai migrasi, seperti penelitian yang dilakukan Rizal
(2006) menunjukan bahwa jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, fasilitas kota,
daya dorong desa dan status kepemilikan tanah berpengaruh terhadap keputusan
melakukan migrasi sirkuler bagi tenaga kerja di kota Medan. Sementara itu
penelitian Khotijah (2008) menunjukan bahwa luas lahan, pertumbuhan ekonomi dan
tingkat pengangguran di suatu daerah menjadi faktor yang mendorong migrasi.
Banda Aceh yang merupakan ibu kota Provinsi Aceh dan pusat administratif
pemerintahan Provinsi Aceh. Sebagai ibukota provinsi maka Kota Banda Aceh
menjadi pusat berbagai kegiatan ekonomi, politik, sosial, budaya, pendidikan
dan kesehatan di Aceh. Adanya berbagai pusat kegiatan dan fasilitas-fasilitas
tersebut menjadi penarik minat migrasi masyarakat terutama dari daerah
kabupaten/kota di luar Banda Aceh. Hal ini menyebabkan terjadinya pertambahan
penduduk di Kota Banda Aceh. Perkembangan jumlah penduduk Kota Banda Aceh dapat
dilihat pada tabel 1 berikut.
TINJAUAN
PUSTAKA
Teori
Migrasi
Menurut
Munir (2013:133), migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan menetap
dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik atau negara atau batas
administratif atau batas bagian dalam suatu negara. Migrasi sering diartikan
sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Menurut
Lee (dalam Mantra, 2000), volume migrasi di suatu wilayah berkembang sesuai
dengan tingkat keragaman daerah-daerah di wilayah tersebut. Lee mengatakan
bahwa ada faktor positif dan negatif yang mendorong orang untuk tinggal dan
pindah (migrasi) dari suatu daerah. Faktor positif yaitu faktor yang memberikan
nilai keuntungan bila bertempat tinggal di tempat tersebut. Sedangkan faktor
negatif yaitu faktor yang memberikan nilai negatif atau merugikan bila tinggal
di tempat tersebut sehingga seseorang merasa perlu untuk pindah ke tempat lain.
Lebih lanjut Lee juga mengatakan selain kedua faktor di atas ada satu faktor
lain yakni faktor netral (0) yaitu yang tidak berpengaruh terhadap keinginan
seorang individu untuk tetap tinggal di tempat asal atau pindah ke tempat lain.
Lee (dalam Mantra, 2000) menyimpulkan bahwa arus migrasi dipengaruhi oleh 4
faktor, yaitu: (1)Faktor individu; (2) Faktor-faktor yang terdapat di daerah
asal, seperti: keterbatasan kepemilikan lahan, upah di desa rendah, tenggang
waktu (Time lag) antara masa tanam dan masa panen, sempitnya lapangan pekerjaan
di desa, terbatasnya jenis pekerjaan di desa; (3) Faktor di daerah tujuan,
seperti: tingkat upah yang tinggi, luasnya lapangan pekerjaan yang beraneka
ragam; (4)Rintangan antara daerah asal dengan daerah tujuan, seperti: sarana
transportasi, topografi desa ke kota dan jarak desa kota. Migrasi berkembang
karena perbedaan-perbedaan antara pendapatan yang diharapkan dan yang terjadi
di daerah perdesaan dan di daerah perkotaaan. Secara singkat Todaro (1993:265),
telah merumuskan 4 karakteristik utama dari migrasi yaitu: (a) migrasi terutama
sering dirangsang oleh pertimbangan ekonomis yang rasional; (b) keputusan untuk
bermigrasi lebih tergantung pada perbedaan upah riil yang diharapkan dari pada yang
terjadi antara perdesaan dan perkotaaan; (c) kemungkinan untuk memperoleh
pekerjaan di perkotaan berhubungan terbalik dengan tingkat pengangguran di
perkotaan dan; dan (d) tingkat migrasi yang melebihi tingkat pertumbuhan
kesempatan kerja di perkotaan sangat mungkin terjadi, sehingga, tingkat
pengangguran yang tinggi di perkotaan merupakan hal yang tidak terelakkan
karena adanya ketidakseimbangan yang parah antara kesempatan-kesempatan ekonomi
di perkotaan dan di perdesaan pada hampir semua negara sedang berkembang.
Mantra (2000) menjelaskan bahwa mobilitas penduduk dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu pertama, mobilitas penduduk vertikal, yang sering disebut dengan
perubahan status. Contohnya adalah perubahan status pekerjaan, dimana seseorang
semula bekerja dalam sektor pertanian sekarang bekerja di sektor non-pertanian.
Kedua, mobilitas penduduk horizontal, yaitu mobilitas penduduk geografis, yang
merupakan gerak (movement) penduduk yang melewati batas wilayah menuju wilayah
lain dalam periode waktu tertentu.
Faktor
yang Pendorong Migrasi
Mitchell
(1961) dalam Mantra (2000) mengatakan bahwa kekuatan yang mengikat orang-orang
untuk tinggal di daerah asal disebut dengan kekuatan sentripetal (centripetal
forces), misalnya terikat tanah warisan, menunggu orang tua yang lanjut usia,
dan kegotongroyongan. Sedangkan, kekuatan yang mendorong seseorang untuk
meninggalkan daerah asal disebut dengan kekuatan sentrifugal (centrifugal
forces), seperti terbatasnya pasar kerja dan fasilitas pendidikan. Todaro
(2003) berpendapat bahwa keputusan seseorang untuk melakukan migrasi selain
dipengaruhi oleh faktor ekonomi juga dipengaruhi faktor-faktor berikut; (a)
faktor-faktor sosial, termasuk keinginan para imigran itu sendiri untuk
melepaskan diri dari kendala-kendala tradisional yang sebelumnya mengungkung
mereka; (b)faktor-faktor fisik, termasuk pengaruh iklim dan bencana alam
seperti banjir dan kekeringan; (c) faktor-faktor demografi, termasuk penurunan
tingkat kematian yang kemudian mempercepat laju pertumbuhan penduduk pedesaan;
(d) faktor-fakor kultural, termasuk pembinaan kelestarian hubungan “keluarga
besar” sesampainya di perkotaan dan daya tarik “lampu kota yang terang
benderang”; (e) faktor-faktor komunikasi, termasuk kualitas sarana
transportasi, sistem pendidikan dan dampak modernisasi yang ditimbulkan dari
perkotaan. Sebagaimana dikemukakan Munir (2013:137), ada faktor menyebabkan
bermigrasi (push factors) seperti; (a) makin berkurangnya sumber-sumber
kehidupan, seperti menurunnya daya dukung lingkungan dan permintaan atas barang-barang
tertentu; (b) menyempitnya lapangan pekerjaan di tempat asal; (c) adanya
tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku; (d) alasan pendidikan,
pekerjaan atau perkawinan, dan; (e) bencana alam. Sedangkan faktor-faktor
penarik (pull factors) yang menyebabkan penduduk migrasi antara lain; (a)
harapan memperbaiki kehidupan; (b) kesempatan memperoleh pendidikan yang lebih
baik; (c) keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan; (d) adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan atau pusat kebudayaan.
Menurut Titus (1982), dalam Puspitasari (2010) mengatakan bahwa faktor-faktor
daya tarik yang positif orang bermigrasi meliputi; (1) kesempatan kerja yang
terdapat dalam sektor; (2) tingkat pendapatan regional perkapita; (3) atraksi
kota ; (4) faktor intuisi-intuisi sosial , dan; (5) Keresahan sosial.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Pendorong
Dari Daerah Asal Untuk Melakukan Migrasi Faktor pendorong utama dari dari
daerah asal responden untuk melakukan migrasi ke Kota Banda Aceh disebabkan karena
rendahnya pendapatan di daerah asal. Faktor ini dikemukakan oleh 40 persen dari
total responden. Kemudian disusul oleh ketidaktersedianya pekerjaan di daerah
asal sebagai alasan responden untuk melakukan migrasi yang mencapai 33 persen,
serta urutan ketiga disebabkan karena minimnya fasilitas pendidikan di daerah
asal sebanyak 18 persen.
Berdasarkan
hasil penelitian seperti yang terlihat dalam Gambar 2, sebesar 40 persen atau
24 orang responden mengatakan pedapatan yang diperoleh di daerah asal kurang
untuk membiayai kebutuhan hidup, sebesar 33 persen responden mengatakan masalah
yang mendorong untuk melakukan migrasi ke Kota Banda Aceh adalah karena tidak
adanya pekerjaan di tempat asal. Sementara 18, persen atau 11 orang responden
mengatakan yang mendorong mereka melakukan migrasi adalah fasilitas pendidikan
yang tidak memadai di daerah asal, baik fasilitas pendidikan untuk dirinya
sendiri maupun keluarganya. 4 orang responden atau sekitar 7 persen mengatakan
tidak aman jika tetap tinggal di daerah asalnya, baik itu konflik keluarga,
keadaan lingkungan, kehidupan maupun fasilitas yang tidak lagi sesuai dengan
kebiasaan orang tersebut. Sementara 2 persen atau 1 orang responden mengatakan
melakukan migrasi karena alasan dipindah tugaskan ke Kota Banda Aceh Hal ini
sejalan dengan beberapa teori yang sudah dijelaskan sebelumnya diantaranya
adalah teori yang dikemukakan oleh Todaro (1993) yaitu keputusan untuk
bermigrasi lebih tergantung pada perbedaan upah riil antara pedesaan dan perkotaan.
Dimana perbedaan diharapkan pada dua variabel yaitu perbedaan upah desa – kota
yang terjadi dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di sektor perkotaan.
Selain itu Todaro juga mengatakan migrasi selain dipengaruhi oleh faktor
ekonomi juga dipengaruhi oleh faktor sosial. Sementara itu Mitchell (dalam
Mantra, 2000) juga mengatakan terdapat beberapa kekuatan yang mendorong orang
untuk meninggalkan daerah asalnya yang disebut kekuatan sentrifugal, seperti
terbatasnya pasaran kerja dan terbatasnya fasilitas pendidikan.
Penarik
di Daerah Tujuan Melakukan Migrasi
Tujuan
setiap orang melakukan migrasi tentu berbeda, namun daya tarik di daerah tujuan
menjadi salah satu penyebab seseorang melakukan migrasi. Daya tarik di daerah
tujuan bisa berupa harapan untuk mendapatkan pekerjaan, tingkat pendapatan yang
lebih tinggi, tersedianya fasilitas pendidikan yang lebihbaik dan fasilitas
kota lainnya yang tidak terdapat di daerah asal. Hasil penelitian terhadap
faktor penarik di daerah asal seperti terlihat pada gambar berikut.
Berdasarkan
Gambar 3, motivasi responden melakukan migrasi sebagian besar atau 52 persen
adalah mengharapkan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. 33 persen lainnya
mengatakan motivasi utama melakukan migrasi adalah mencukupi kebutuhan karena
tidak memiliki penghasilan sama sekali di daerah asal. Selebihnya 10 persen
responden mengatakan ingin melanjutkan pendidikan sambil bekerja dan 5 persen
lainnya mengatakan ingin menikmati fasilitas kota yaitu tinggal dan hidup
menjadi warga kota dengan gaya hidup kota dan menikmati segala sesuatu
fasilitas kota, baik itu hiburan, informasi dan lain-lain yang tentu berbeda
dengan di daerah asal. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Revenstein
(dalam Puspitasari, 2010) bahwa faktor paling dominan yang mempengaruhi
seseorang untuk bermigrasi adalah sulitnya memperoleh pendapatan di daerah asal
dan kemungkinan mendapatkan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan. Sama
halnya dengan teori yang dikemukakan Munir (2013), yang mengatakan bahwa ada
faktor pendorong dan penarik migrasi, diantaranya adalah adanya harapan akan
memperoleh kesempatan untuk meperbaiki kehidupan, adanya kesempatan untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik, dan adanya aktivitas-aktivitas di kota
besar, tempat-tempat hiburan atau pusat kebudayaan. Fasilitas kota terkadang
menjadi suatu kebutuhan yang cukup penting bagi orang yang pernah merasakan
hidup di kota.
Alasan
Memilih Banda Aceh Sebagai Tujuan Migrasi
Pada
dasarnya setiap migran akan pindah dan memilih tempat tujuan yang dianggap
memiliki nilai lebih dibandingkan dengan daerah asalnya. Pandangan responden
atau alasanya memilih Kota Banda Aceh sebagai tujuan melakukan migrasi
diperlihatkan pada Gambar 4.
Dari
hasil penelitian dapat diketahui bahwa sebanyak 30 persen atau 18 orang
responden mengatakan memilih Kota Banda Aceh karena dekat dengan tempat
asalnya, responden yang menjawab dekat dengan tempat asal biasanya yang daerah
asalnya Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireun, Aceh Utara, Aceh Jaya, Aceh Barat,
Kota Sabang dan Lhokseumawe. Sebanyak 23 persen atau 14 orang responden
mengatakan karena ketersediaan lapangan pekerjaan di Kota Banda Aceh. Sebanyak
18,3 persen atau 11 orang responden mengatakan fasilitas pendidikan di Kota
Banda Aceh lebih bagus dibandingkan tempat asalnya. Sebanyak 15 persen atau 9
orang responden memilih Kota Banda Aceh karena sudah ada keluarga di Kota Banda
Aceh, sementara 6,67 persen atau 4 orang responden mengatakan alasannya karena
pendapatan yang didapat di Kota Banda Aceh lebih tinggi dengan pendapatan yang
diperoleh di daerah asalnya dan 5 persen lainnya mengatakan karena biaya hidup
di Kota Banda Aceh lebih murah. Selebihnya 1,7 persen responden mengatakan Kota
Banda Aceh adalah kota yang aman dan nyaman baginya. Keadaan lingkungan dan suasana
kehidupan lebih menyenangkan baginya dibandingkan dengan daerah asalnya,
sehingga memilih Kota Banda Aceh sebagai kota tujuan migrasi. Sebagian besar
responden mimilih Kota Banda Aceh sebagai tujuan migrasi adalah karena dekat
dengan daerah asal, kemudian tersedianya lapangan pekerjaan di Kota Banda Aceh
dikuti dengan fasilitas pendidikan yang bagus yang menjadi alasan memilih Kota
Banda Aceh sebagai kota tujuan, sejalan dengan teori Revenstein (dalam
Puspitasari, 2010) yang mengatakan para migran cenderung memilih tempat tinggal
terdekat dengan daerah tujuan. Berita-berita dari sanak saudara atau teman yang
telah pindah ke tempat lain merupakan informasi yang sangat penting dan para
migran lebih memilih daerah dimana telah terdapat teman atau sanak saudara yang
bertempat tinggal di daerah tujuan. Lee (dalam Mantra, 2000) juga berpendapat
bahwa arus migrasi dipengaruhi oleh faktor di daerah tujuan seperti tingkat
upah yang tinggi dan luasnya lapangan pekerjaan yang beraneka ragam. Sama
halnya dengan teori yang dikemukankan Munir (2013), yang mengatakan penarik
migrasi diantaranya adanya kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih
baik dan keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, seperti iklim,
perumahan, sekolah dan fasilitas publik lainnya.
sumber :
Ikhsan, Muhammad Wali , 2014 , "JURNAL EKONOMI DAN KEBIJAK PUBLIK INDONESIA".Fakultas Ekonomi Universitas
Syiah Kuala, Banda Aceh




Comments
Post a Comment